Kisah Hiannick Kamba, Eks Pemain Schalke Dipenjara 46 Bulan Karena Memalsukan Kematiannya

"Ada-ada saja pemain satu ini"

Berita | 19 November 2021, 20:27
Kisah Hiannick Kamba, Eks Pemain Schalke Dipenjara 46 Bulan Karena Memalsukan Kematiannya

Libero.id - Hiannick Kamba telah dipenjara selama 46 bulan setelah dinyatakan bersalah karena memalsukan kematiannya sendiri.

Kamba, yang merupakan pemain muda di Schalke 04, diyakini meninggal pada 2016. Dilaporkan bahwa ia tewas dalam kecelakaan mobil di Kongo.

VfB Huls, klub lain yang diwakili Kamba selama karier bermainnya, mengeluarkan obituari untuknya pada 2016.

Bunyinya, per Metro: "Dia mewakili ide-ide dan nilai-nilai klub kami seperti beberapa orang lain. Kematiannya akan meninggalkan celah besar. Hiannick tidak diragukan lagi merupakan kerugian olahraga yang pahit bagi kami, tetapi terutama kami akan merindukannya sebagai sesama. manusia."

Bild telah melaporkan, per Daily Mail, bahwa istrinya, Christina Von G, berusaha untuk mengambil rencana asuransi jiwa senilai 3,36 juta Poundsterling.

Permintaan itu ditolak dan ia akhirnya menyelesaikannya dengan pembayaran lebih dari 1 juta Poundsterling.

Dua tahun kemudian, pada tahun 2018, Kamba muncul kembali saat oa menuju ke kedutaan Jerman di Kinshasa untuk melaporkan bahwa ia masih hidup dan sehat. Pemain yang berposisi sebagai bek kanan itu dikatakan telah mengklaim dirinya ditinggalkan oleh teman-temannya semalaman di Kongo pada tahun 2016 dan pergi tanpa dokumen, uang, dan ponsel.

Ia kembali ke Jerman dan, pada 2019, ditemukan bekerja sebagai teknisi kimia di pemasok energi di Ruhr.

Investigasi segera diluncurkan ke Kamba dan istrinya, dengan mantan bek Schalke mengklaim ia tidak mengetahui tindakan istrinya. Namun dirinya dan Von G telah dinyatakan bersalah atas penipuan dan sekarang keduanya akan menjalani hukuman di bawah empat tahun penjara.

(muflih miftahul kamal/muf)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network