Ada Masalah Apa? FIFA Hukum Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta

"Ini mirip kasus Marko Simic dengan Persija.."

Feature | 05 April 2023, 08:44
Ada Masalah Apa? FIFA Hukum Presiden Persikabo 1973, Bimo Wirjasoekarta

Libero.id - Setelah FIFA mengabulkan gugatan mantan pemain Persija Jakarta, Marko Simic, soal gaji yang tidak dibayar, hal yang nyaris sama kini dialami Persikabo 1973. Otoritas tertinggi sepakbola internasional itu menghukum presiden klub, Bimo Wirjasoekarta, dengan tuduhan intimidasi dan eksploitasi pemain.

Kasus Persikabo 1973 dengan FIFA bermula dari sengketa gaji eks pemain, Alex Goncalves. Pemain Brasil itu menuntut pembayaran upah 100 persen saat kompetisi vakum pada 2021 terkait Covid-19.

Alex Goncalves tidak terima. Kemudian, melapor ke FIFA. Sebaliknya, Persikabo 1973 balik melaporkan Alex Goncalves dengan pasal pencemaran nama baik ke Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri).

Laporan balik Persikabo 1973 membuat Alex Goncalves gentar. Keduanya lalu berdamai di Kantor PSSI pada 24 Desember 2021, dan menyepakati untuk saling mencabut laporan. Alex Goncalves diminta mencabut laporannya ke FIFA. Persikabo 1973 juga menarik laporannya ke Polri.

Alex Goncalves pulang ke Brasil pada 28 Desember 2021 dengan didampingi Kedutaan Besar Brasil. Merasa aman dari tekanan Persikabo 1973, Alex Goncalves berani melaporkan Persikabo 1973 ke FIFA sekali lagi. Alasan mendapat tekanan saat membuat kesepakatan damai.

FIFA menggelar investigasi. Kemudian, menyatakan bahwa Putusan DRC FIFA no Ref. Nr. FPSD-3269 tetap berlaku dan meminta Persikabo 1973 serta PSSI untuk patuh dan menjalankan putusan tersebut. Persikabo 1973 tetap diwajibkan melunasi hak Alex Goncalves sebesar 100 persen sesuai kesepakatan awal.

Hukuman yang diumumkan FIFA Selasa (4/4/2023) malam WIB itu juga menyatakan Bimo Wirjasoekarta bersalah melanggar beberapa aturan. Sebut saja Pasal 24 (Perlindungan integritas fisik dan mental), Pasal 26 (Penyalahgunaan posisi), dan Pasal 14 (Tugas Umum) di Kode Etik FIFA 2023.

FIFA menilai Bimo Wirjasoekarta mengintimidasi, memaksa, mengancam, dan mengeksploitasi pemain. FIFA tidak menyebutkan siapa pemain yang menjadi korban klub yang bermarkas di Stadion Pakansari, Cibinong, itu.

Hanya saja, FIFA menjatuhkan hukuman yang tidak main-main. Bimo Wirjasoekarta dilarang beraktivitas di sepakbola selama 2 tahun. Ada pula denda 10 ribu franc Swiss (Rp1,6 miliar).

"Majelis hakim telah melarang Mr Bimo Wirjasoekarta, Presiden klub IndonesiaTira Persikabo (Persikabo 1973), untuk mengambil bagian dalam semua kegiatan yang berhubungan dengan sepakbola selama dua tahun (ditangguhkan untuk masa percobaan tiga tahun)," tulis FIFA dalam rilis resminya.

"Kami menemukan dia bersalah atas tindakan intimidasi, paksaan, ancaman dan eksploitasi terhadap pemain," lanjut pernyataan FIFA.

(andri ananto/anda)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network