Akhmad Hadian Lukita Ditahan Polisi, Bagaimana Nasib PT LIB?

"Akankah seperti Nurdin Halid yang pernah memimpin PSSI dari hotel Prodeo?"

Berita | 25 October 2022, 13:23
Akhmad Hadian Lukita Ditahan Polisi, Bagaimana Nasib PT LIB?

Libero.id - Pihak kepolisian menegaskan bahwa enam tersangka Tragedi Kanjuruhan akan ditahan. Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo yang mengungkapkan hal itu.

Penahanan itu menyusul pemeriksaan tambahan yang dilakukan di Mapolda Jawa Timur. Kepala Satuan Samapta Polres Malang AKP Bambang Sidik Achmadi, Komandan Kompi (Danki) Brimob Polda Jawa Timur, AKB Has Darmawan, Kepala Bagian dan Operasional (Kabag Ops) Polres Malang, Kompol Wahyu Setyo Pranoto deretan tersangka dari pihak kepolisian.

Sedangkan dari kalangan sipil yakni Direktur Utama PT Liga Indonesia Baru (LIB)Akhmad Hadian Lukita, Ketua Panitia Pelaksana Pertandingan Abdul Haris, dan Security Officer Suko Sutrisno.

"Hari ini penyidik memanggil 6 orang tersangka dan satu orang tersangka baru hadir sore hari ini. Dan dari tim penyidik melakukan pemeriksaan tambahan terhadap keenam tersangka tersebut, masih berproses," kata seperti dilansir dari detikNews, Senin (24/10/2022).

"Selesai nanti pemeriksaan tambahan, keenam tersangka tersebut oleh penyidik langsung dilakukan penahanan," imbuhnya.

Sementara itu, Kabid Humas Polda Jatim Kombes Dirmanto enggan menjelaskan lebih rinci terkait penahanan 6 tersangka Tragedi Kanjuruhan di Mapolda. Dia irit bicara dan memilih menyerahkan keterangan kepada Mabes Polri.

"Nanti. Nanti disampaikan Kadiv Humas," ujar Dirmanto singkat.

(muflih miftahul kamal/muf)

Baca Berita yang lain di Google News




  • 0%Suka
  • 0%Lucu
  • 0%Sedih
  • 0%Kaget

Opini

(500 Karakter Tersisa)

Artikel Pilihan


Daun Media Network